Connect with us

Berita

Wujud Kepedulian , Kejari OKUT Melaksanakan Penyuluhan di SMP Negeri 1 Martapura

Published

on

Radian News.Com , Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUT melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait bahaya penggunaan Narkotika di SMP Negeri 1 Martapura Kabupaten OKUT . Selasa , (08/06/2021).

Penyuluhan yang di laksanakan Kejaksaan Negeri OKUT merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang akan menjadi penerus kemajuan suatu Negara.

Untuk itu Kejaksaan Negeri OKUT melalui Kasi Intel Darmadi Edison dan Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra , Kasi Datun Muchamad aripin di dampingi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Martapura memberikan edukasi terakait bahaya penyalahgunaan narkotika dan bullyng.

Kasi Intel kejaksaan Negeri OKUT menjelaskan bahaya penggunaan narkoba terhadap generasi muda dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri , karena dampak dari penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan bagi generasi muda.

Advertisement

Sementara Kasi Datun mengingatkan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Martapura , supaya tidak saling bullyng sesama teman karena dapat merusak mental

“selain itu kasi Datun juga mengingatkan untuk menjauhi alkohol karena dari alkohol akan menjerumus ke penggunaan narkotika”.

Lebih lanjut Kasi pidsus juga memberikan sebuah pengalaman pada saat menjabat di kejaksaan Riau ,

Kasi pidsus menjelaskan bahwa hukuman mati yang pernah di sidangkan adalah anak di bawah umur , pada saat itu remaja tersebut menjadi bandar narkoba berawal dari minuman keras dan akhirnya terjerumus menjadi bandar narkoba.

Kasi pidsus menegaskan bahwa ,”tidak ada pandang bulu bagi penggunaan narkoba ataupun hukuman nya , remaja pun ketika menyalahgunakan narkoba atau pun menjadi bandar maka tidak ada hukuman yang ringan”.

Advertisement

Di akhir acara Kasi Intel mengucapkan terimakasih kepada SMP Negeri 1 Martapura Kabupaten OKUT yang begitu antusias mendengarkan penyuluhan terkait bahaya penggunaan narkotika dan bullyng.

“Kami dari Kejaksaan Negeri OKUT , terkait apa yang telah kami sampaikan pada hari ini dapat mengingatkan dan tekatkan kepada diri sendiri untuk menjauhi narkotika”.(SMS).

Continue Reading
Advertisement

Trending