Connect with us

Berita

SatRes Narkoba Polres OKUT Tangkap Bandar Sabu Desa Kota Baru

Published

on

Radian News Com , Martapura -Gerbak sebuah rumah yang berada di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, yang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ciduk tersangka Belly Faizal (40) warga Desa Kota Baru Barat, RT 06 RW 02, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (1/4/2023).

Dari tangan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil amankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram.

Penangkapan terhadap tersangka tertuang berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/A/17/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 31 Maret 2023.

Advertisement

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah yang berada di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur yang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, kemudian anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap rumah tersebut, sehingga anggota berhasil mengamankan tersangka Belly Faizal.

“Tersangka ditangkap saat sedang tidur di rumah yang berada di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari ini Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira jam 07.30 Wib,” katanya.

Dikatakan, setelah anggota berhasil menangkap tersangka, kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram yang dibungkus plastik klip bening dalam kotak plastik warna ungu yang ditemukan di balik bingkai poto yang tergantung di ruang tamu,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, kata Kasi Humas, anggota juga berhasil menemukan satu buah timbangan digital di dalam kotak plastic warna biru, kemudian dua buah skop plastic, dan satu buah pirek kaca, serta satu bungkus plastic klip bening yang terletak di dalam kotak rokok BULL yang ditemukan di bawah kursi di teras rumah.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapat dengan cara membeli. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(MAM).

Continue Reading
Advertisement

Trending