Radiannews.com, OKU Timur | Gerak gerik mencurigakan petugas Res Narkoba Polres OKU Timur satu lalu laki berhasil diamankan polisi, dari satu tersangka tersebut berhasil mengungkap dalang atas kasus penyalahgunaan gunakan Narkotika.
Sekira pukul 15.30 wib. Di jalan Pasar Gumawa Kecamatan Belitang anggota Res Narkoba Polres OKU Timur melaksanakan patroli hunting, kemudian anggota mencurigai laki – laki yang sedang berjalan kaki keluar dari lorong, kemudian laki laki tersebut diberhentikan dan saat di geledah ditemukan satu paket narkotika disimpan pada saku celana depan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH,Didampingi Kasat ResNarkoba Iptu Regan Kusuma Wardani S.I.K Melalui Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto, membenarkan telah mengamankan dua orang Tersangka karena Kedapatan menguasai Narkotika.
Kedua tersangka ialah Deris Saputra (27) serta Ferosca Bram (17) kedunya warga Desa Gumawang Kecamatan Belitang.
“Di hadapan polisi Daris mengakui membeli narkotika tersebut dari salah seorang temennya Ferosca Bram seharga Rp 100.000, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Ferosca yang tidak jauh dari TKP,”terangnya, Sabtu (6/2/2021).
Setelah diinterogasi Ferosca menerangkan bahwa narkoba tersebut adalah milik Tari, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Tari namun rumahnya sudah kosong dan tidak ditemukan barang bukti. Lalu anggota melakukan pengejaran di Desa Ngadirejo BK 6, hingga kini Tari masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu paket narkotika yang dibungkus plastic klip bening dengan berat bruto 0,17 gram diamankan polisi,”pungkasnya. (sus)