Connect with us

Uncategorized

Kemenag OKUT MoU Dengan Kejaksaan Negeri OKUT

Published

on

Radian News.Com , Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama OKU Timur di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilakukan di Aula kantor Kejari OKU Timur pada Kamis (18/02/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengamanan program stategis di Kemenag OKU Timur. Perlu ada penjelasan dimana terdapat dua proses atau dua program, pertama tentang pendataan dan tata usaha negara. Selanjutnya yang kedua pengamanan proyek strategis.

“Selama ini kegiatan masuk lingkup TP4D namun sejalan dengan dinamika yang ada TP4D telah dibubarkan. Walau sudah dibubarkan namun fungsi pendampingan ada di Kasi Perdata dan TUN sedang untuk pengamanan proyek strategis ada di Kasi Intelijen,” katanya.

Diharapkan kepada Kakankemenag OKU Timur agar dapat menujuk pegawainya agar dapat menguruskan berkas-berkas program yang akan dijalankan. Pihaknya menyambut baik dengan adanya Mou ini, karena pengadaan barang dan jasa ini rawan terjadi kesalahan.

Advertisement

“Disini peran kejaksaan untuk mendampingi apakah barang dan jasa dapat menyebabkan kesalahan atau tidak. Kejari disini bersifat pasif tidak bersifat aktif, dimana semua keputusan-keputusan masih menjadi pertanggungjawaban dari Kemenag OKU Timur. Namun apabila ada tindakan yang membuat ragu maka kami bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid MM mengucapkan banyak terima kasih telah menyambut pihaknya dengan baik. Dimana kementerian Agama mengajukan MoU ini.

“Pembangunan ini cukup berat sehingga kami mengajukan permohonan bantuan pendampingan ini walaupun tahun ini program TP4D sudah dibubarkan, namun kami mengajukan pendampingan ini guna meminimalisir kesalahan yang kemungkinan akan terjadi. Maka kami mohon bimbingan dan arahannya,” pungkasnya. (SMS).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending