RadianNews Com , Martapura -Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bertajuk “JAKSA MASUK DESA” Penyuluhan dan penerangan hukum pembinaan masyarakat taat hukum oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur di Kecamatan Buay Madang Timur bertempat di Aula Kantor Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur pada hari Rabu(08/03/2023).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dibuka oleh Camat Buay Madang Timur M. Andrie SIP dilaksanakan selama 1 hari pada Hari Rabu tanggal 08/03/2023 mulai Pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Buay Madang Timur dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan ini tanggapan dari desa sangat positif terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim penyuluh. Baik mengenai tugas, kewenangan, ataupun tentang pendapatan desa dan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah. S.Kom, M, H melalui kasi intelijen Ahmad Arjansyah Akbar S.H, M.H, M.S.i mengatakan”,Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum Pemerintah Desa, Kecamatan Buay Madang Timur dengan Kejari OKU Timur menyelenggarakan agar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada jajaran aparatur Desa dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur,dapat terjalin, ujar Kasi intelijen yang kerab di sapa Anca.
Kasi Intelijen Anca juga menambahkan tujuan dari kegiatan Jaksa masuk desa atau jaga desa adalah memberikan pengetahuan kepada Pemerintah Desa tentang aturan yang mengatur dana desa,karena untuk dana desa harus tertib administrasi dan transparan karena semua itu ada pertanggung jawabannya dan ketika nanti akan membangun harus di adakan Musrenbangdes yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,terangnya.
Peserta penyuluhan hukum Jaksa masuk Desa seluruh kepala adalah Kepala desa se- Kecamatan Buay Madang Timur. Narasumber kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini selain Kasi Intelijen adalah Kasubsi B bidang Intelijen Reno Fadli Riskisyah SH, Jaksa Fungsional Bimo mahardika Aji SH.
Acara kegiatan Jaksa masuk desa di isi dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan ini tanggapan dari kepala desa sangat positif terbukti dengan adanya pertanyaan yang diajukan kepada Kajari dan Kapolsek Baik mengenai tugas, kewenangan,hukum, atau pun tentang dana desa dan keadaan desa
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Desa yang mulai Pukul 09.30 WIB, berakhir sekira pukul 12.00 wib bertempat di Aula Kantor Kecamatan Buay Madang Timur turut di hadiri oleh Kapolsek Buay Madang Timur Ipda Sapariyanto SH, Ketua Forum Kades Se Kecamatan Buay Madang Timur Yoni Bhakti SE,Kepala Puskesmas Rawabening Sudarti.(MAM).