Radian News Com , Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUT melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan (BB) Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri OKUT.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari hasil Perampasan Tindak kejahatan dipimpin langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri(kajari) OKU Timur Dr. Akmal Kodrat SH, MHum. Didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Darmadi Edison SH, MH. Kasi Barang Bukti (BB), Carles Aprianto SH.MH, Kasi Pidana Umum(Pidum) Ahmad Yantomi.SH, Kasi Datun Muchamad Aripin.SH dan Sejumlah Pegawai kejaksaan Negeri OKUT Pada Rabu , (15/09/2021).
Adapun barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang di musnahkan Kejaksaan Negeri OKUT berupa Senpi(Senpi), Senjata Tajam(Sajam), Amunisi , Narkotika jenis Sabu, pil Extenci dan sejumlah alat isap sabu (Bong),Timbangan Serta Pakaian.
Dr.Akmal Kodrat.SH.MH Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur Melalui Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri OKU Timur Carles Aprianto.SH.MH menjelaskan, Barang Bukti Yang kita musnahkan semua hasil dari tindak pidana kejahatan selama ini, Terang Carles.
“Semua barang bukti yang kita musnahkan di dominasi dari kasus Curas dan Narkotika”.Terangnya.
Advertisement
Lanjut Kasi, “Barang Bukti kita musnahkan berupa Senjata api(Senpi) Berikut Amunisi yang Masih Aktif, Senjata Tajam jenis (Badik,parang dan Pisau,keris), Narkotika Jenis (Sabu-sabu, Pil extanci dan alat bukti lain nya seperti Bong serta Pakaian, kita musnahkan Dengan Cara di Bakar dan Di Gerenda,pungkas Carles selaku kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU Timur.(MAM).