Radian News , Martapura – Kasi Intelijen Darmadi Edison.SH bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Aci Jaya Saputra.SH dan Jaksa Fungsional Reno Fadhli SH berikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan Desa se Kecamatan Martapura bertempat di kantor Camat Martapura , Kamis (21/01/2021).
Adapun yang hadir pada acara tersebut Camat Martapura Harlius.S.sos.MM Lurah Martapura Erna Anggraini dan seluruh Kades se Kecamatan Martapura.
Penyuluhan yang digelar di Balai Kantor Camat Martapura tersebut mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan Desa
“Kegiatan yang digelar ini sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan” , Kata Kasi Intel Darmadi Edison.SH.
Selain itu, kegiatan ini untuk mengedukasi agar anggaran di tingkat desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan dan kebutuhan Desa , Tutup Kasi Intel.Samsul