Radian News.Com, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUT melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (15/3/2021).
Pencanangan WBK dan WBBM berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKUT , Provinsi Sumatera Selatan.
Apel di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKUT (Kajari) Dr.Akmal Kodrat.SH., M.Hum , usai apel Kejari OKUT beserta jajaran melakukan penandatangan yang diikuti pejabat Kejaksaan OKUT dan staf di lingkup institusi tersebut.
Ketika dimintai keterangan terkait Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) mengenai Kabupaten OKUT Kejari OKUT mengatakan.
Jika berbicara tentang korupsi semua daerah itu rawan korupsi akan tetapi bagaimana dan sejauh mana kami dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKUT sebagai aparatur pemerintahan yang di berikan kewenangan untuk penangan korupsi ini bisa mendeteksi sejauh dini titik titik mana yang paling rawan korupsi.
“Sedangkan untuk OKU Timur sendiri saya katakan rawan Korupsi pasti rawan korupsi”, Tutup Kejari (MAM).