Radian News Com , Martapura – Disela penyampaian keterangan 12 hasil sengketa Pilkades saat rapat bersama DPRD OKUT, Kamis (08/07/2021).
Kabag Hukum Pemkab OKUT Sumarno sempat menantang wartawan.
Ia menyebutkan nada menantang ini, saat berdebat dengan DPRD terkait dasar penyelesaian sengketa Pilkades, dengan bahasa silahkan wartawan rilis.
“Wartawan silahkan rilis, sembari menunjuk jari tangan kearah wartawan yang sedang duduk dalam ruangan rapat,” ujar sumarno dengan nada tinggi dan emosi.
Advertisement
Sontak kejadian ini membuat sejumlah wartawan panas dan emosi saat melakukan tugas peliputan.
“Kabag itu seorang pejabat, mestinya tahu etika dan atitude dalam berbicara. Kami wartawan sangat menyayangkan hal ini,” ucap Edward Ferdinant SH selaku Ketua PWI OKUT.
Edward menilai, dalam rapat atau acara formal, semestinya seorang pejabat bisa menahan diri meskipun dalam keadaan emosi.
“Kami minta Pak Bupati atau jajaran Pemkab OKUT dapat menegur keras atas kejadian ini. Kami wartawan menjalankan tugas jurnalistik ini dilindungi undang-undang, bukan abal- abal,” tegasnya.
Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKUT Triangga mengecam reaksi berlebihan Kabag Hukum Setda OKUT ini.
Sebab itu merupakan bentuk intimidasi terkait profesi wartawan sebagai peliput kegiatan pagi itu. Angga menyebut insiden ini melanggar etika sebagai ASN, dan mencederai profesi wartawan.
“Ini bentuk arogansi, sebagai ASN harusnya memiliki etika dan mampu mengendalikan emosi, seberapapun panas situasinya. Ini malah kami yang sedang menyimak malah d itantang seolah meragukan kredibilitas wartawan dalam membuat berita,” jelas Angga.(SMS).