Radian news Com , Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUT melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terkait kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika bertempat di SMP Negeri 1 Belitang Kabupaten OKUT . Selasa , (07/09/2021).
Penyuluhan tersebut di ikuti oleh 14 SMP N yang ada di Kabupaten OKUT , dan merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri OKUT terhadap generasi muda yang akan menjadi penerus kemajuan suatu Negara ataupun bangsa.
Narasumber yang menjadi penyuluh tersebut Kasi Intel Darmadi Edison.SH MH dan Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra , di dampingi Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten OKUT Kepala Sekolah dari 14 SMP Negeri dan siswa siswi didik dari masing masing sekolah.
Kasi Intel kejaksaan Negeri OKUT menjelaskan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda , karena hal tersebut dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri , karena dampak dari penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan bagi generasi muda.Ucap Kasi Intel.
Lanjut Kasi Intel , ” Tidak ada hal baik dan positif dalam penggunaan narkotika , ketika orang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maka masa depan sangatlah gelap , untuk itu adek adek yang hadir pada hari ini untuk menjauhi narkotika atapun narkoba”, Tegas Kasi Intel.(MAM).