Connect with us

Berita

Hitungan Jam “DE” Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres OKU Timur

Published

on

Radian News Com , Martapura – Maling uang senilai 4,5 juta di dalam toko manisan yang berada di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura OKU Timur, Minggu.(26/03/2023) sekira pukul 09:15 WIB.

Seorang pria bernama Defri Erlangga (27) warga asal Desa Rantau Panjang, Kabupaten Musi Banyuasin ini diringkus Satreskrim Polres OKU Timur kelang beberapa jam melakukan aksinya.

Kapolres OKU Timur melalui Kasatreskrim, AKP Hamsal, membenarkan anggotanya Tim SW berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku masuk ke toko korban dan membuka laci uang dan mengambil sejumlah uang, lalu melarikan diri,” kata AKP Hamsal.

Advertisement

Korban yang mengetahui ulah pelaku langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Korban langsung menghubungi Satreskrim Polres OKU Timur, dan kebetulan anggota Tim SW melintas di TKP, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Kasatreskrim.

Tersangka berikut barang bukti uang hasil curian Rp 4.495.000, dan satu tas warna coklat merk polo, telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

”Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun,”pungkasnya.(MAM).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending