OKU Timur – Polres Oku Timur mendapatkan laporan dari Polsek Sukarami bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, korban Susi Indrawati melaporkan telah kehilangan satu unit kendaraan mobil pada Senin (06/02/2023) di toko bangunan maju bersama kelurahan Karya Baru kecamatan Alang Alang lebar Daun Palembang.
Hal tersebut di respon cepat oleh pihak Satreskrim Polres Oku Timur dengan mengadakan penyisiran di wilayah hukum Polres Oku Timur, “Berdasarkan laporan dari Polsek Sukarami Palembang dan mendapatkan titik koordinat dari JPS mobil yang dicuri, saya segera memerintahkan Anggota Opsnal untuk melakukan pengecekan di lokasi titik JPS mobil curian tersebut. Benar saja, setelah petugas mendatangi titik Koordinat JPS tersebut yang berada di wilayah Way Halom Kecamatan Buay Madang, petugas menemukan mobil milik korban namun pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Hamsal.
“Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pick up L 300 milik korban telah kami amankan di Mapolres OKU Timur. Kami telah mengetahui identitas pelaku dan saat ini kami tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya. (O’boy)