Radian News Com , Martapura – Diduga dianiaya dan di ancam akan dibunuh, seorang warga Desa Pemetung Basuki, Buay Pemuka Peliung, melapor ke Polres OKUT. Akibat kejadian ini korban tak berani membuka toko dan mengalami trauma.
Korban menuturkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya sendiri pada wartawan , Rabu pagi (10/07/2021) ,
“Aku nak ditujah dio ngeluarkan pisau sambil ngomong pokoknyo kau nak aku patikan kau.” Ujar Juwita (44) menceritakan kejadian pada tanggal 10 Juli silam.
Pelaku diketahui oleh korban merupakan anak dari mantan suami korban. “Anak tiriku, anak mantan suami, kami sudah cerai tiga bulan lalu.
Kejadian yang berlangsung tengah hari itu beruntung dapat dicegah oleh pembantu korban. Saat itu ketika pisau dihujamkan oleh pelaku berhasil dihalau oleh pembantu korban. Akibat kejadian itu, pintu kamar rumah korban bolong akibat tikaman senjata tajam.
“Berarti serius nian nak mbunuh aku. Ngomongkan aku nk ngerayu bapaknyo, nak ngajak rujuk. Demi Allah aku dak mau lagi rujuk dengan bapaknya.” Kata Juwita yang berprofesi sebagai pedagang toko manisan di Pasar Desa Pemetung Basuki.
Untuk itulah, merasa nyawanya terancam korban melaporkan kejadian ini ke Polres OKUT. Selain itu perekonomian korban terganggu karena takut, “Sudah dua Minggu aku dak jualan, takut” lanjut korban lagi.
Sementara Kasat Reskrim AKP Promico SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini laporan tersebut telah diterima Satreskrim Polres OKUT.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan korban tertuang dalam LP bernomor : LP B / 85 /VII / 2021/ SUMSEL / OKUT, Dengan terduga pelaku berinisial AS (20) tahun.(Agung).