Radiannews.com, OKU TIMUR | DD (28) tak mampu mengelak saat tim Reserse narkoba Polres OKU Timur menyambangi dirinya di rumah kosong didesa Gunung Batu Kecamatan Cempaka lantaran Kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi Narkotika.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, didampingi Kasat ResNarkoba Polres OKU Timur Iptu Regam Kusuma Wardani S.I.K, Melalui Kasubbaghimas Iptu Edi Arianto membenarkan telah mengamankan DD Alias Daud (28) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur Kedapatan Membeli, Menyimpan,Mengkonsumai dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu.
Berawal dari informasi bahwa dirumah kosong Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka petugas berhasil menangkap DD tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum Memiliki, Membeli, Menyimpan, Mengkonsumai dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu.
“Sekira jam 01.00 Wib petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut didapati satu orang laki-laki setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Sabu seberat 0,33 gr dibungkus plastik klip bening, satu buah korek api gas warna hijau dan satu buah korek api gas warna putih,”jelasnya, Sabtu (6/2/2021).
Dari pengakuan tersangka mengaku membeli sabu dari TF warga Desa Gunung Batu seharga Rp. 150.000, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.
“Sebagai informasi DD di Tahan di Rutan Polsek Cempaka dalam perkara pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Sementara TF hingga kini masih dalam pengejaran petugas, “pungkasnya. (sus)