Radian News Com – Martapura – Terkait pemberitaan di media tentang permasalahan, gudang kontrasepsi di Dinas BKBBS Yang saat ini berubah menjadi DPPKB ( Dinas pengendalian Penduduk keluarga berencana) Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel yang terkesan tidak terawat, kontraktor (pihak pelaksana) memberikan tanggapan terkait bangunan tersebut pada wartawan.
AG menjelaskan bahwa bangunan tersebut dibangun Pada tahun 2020 yang lalu dan di kerjakan sudah sesuai dengan petunjuk dan tekhnis (Juknis) dari Dinas terkait, jelas AG.
sebelum dilaksanakan serah terima dengan dinas terkait lanjut AG, bangunan tersebut sudah di cek keseluruhan tidak ada masalah. Senin , (26/09/2021).
AG juga menambahkan bahwa bangunan tersebut sudah lewat dari masa pemeliharaan walaupun jika ada kerusakan seperti genteng nya rusak itu mungkin akbitkan oleh cuaca alam, seperti cuaca angin dan lain sebagainya.
“Untuk selanjutnya pengawasan dan pemeliharaan sudah dalam pengawasan dinas terkait karena masa pemeliharaan dari kita sebagai pihak ketiga ataupun pelaksana sudah selesai”. Tutup AG selaku pelaksana bangunan.(MAM).