Radian News Com , Martapura – Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur menyerahkan 220 Bidang Sertifikat tanah kepada masyarakat transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur. Rabu, 22 September 2021
Mahyudin S.Si T, M.Si mengatakan bahwa telah mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan hari ini alhamdulilah hari ini keinginan masyarakat Transmigrasi Tanjung kukuh terwujud.
penyerahan sertifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden, sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan non pertanian” jelasnya
Mahyudin berharap, mudah mudahan masyarat yang menerima sertifikat tanah dapat di manfaatkan dan tidak untuk di perjual belikan.
Mahyudin melaporkan bahwa, ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yg harus di selesaikan dan siap di bagikan.
Sementara Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur kepada BPN OKU Timur yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat OKU Timur.
Untuk itu, saya ingin nanti setiap ada sertifikat yang akan di berukan untuk di seremonikan ini berfungsi selain memberikan hak kepada masyarakat juga menghindari fitnah”imbuhnya.
Ia menambahkan, Agar masyarakat memiliki haknya dan tidak boleh di perjual belikan, ini sesuai dengan pesan presiden republik Indonesia Tanah tanah tersebut harus untuk pertanian.
Tinggal bagaimana mengelolah tanah tersebut produktif dan perlu ada pendamping lapangan untuk mengelolah tanah tersebut”pungkasnya (rill/Agung)