Radian News Com , Martapura – Bantuan Sosial Tunai (BST) mulai dibagikan di Aula Kantor Camat di Desa Tebat Sari Kecamatan Martapura.
BST ini masuk kategori 5 dan 6 dan diberikan kepada total sebanyak 1800 keluarga. Mekanisme penyaluran dilakukan di aula Kecamatan Martapura dan dipantau langsung oleh Camat Herlius dan petugas Dinas Sosial OKUT.
“Kalau secara global di Kecamatan Martapura sebanyak 1800 penerima. Dengan rincian Rp 300 ribu tiap bulan. Tapi untuk kali ini pencairan tahap 5 dan 6 dilakukan serentak sehingga menerima total Rp 600 ribu.
Kemudian kata Camat, bagi mereka yang belum mendapatkan BST berupa uang tunai, akan mendapatkan BLT beras. BST adalah uang yang diberikan kepada masyarakat melalui APBN. Kalau BLT uang yang diberikan dari dana desa yang di kucurkan pemerintah ke Desa dan di distribusikan ke masyarakat.
Camat Harlius.S.sos menambahkan, bagi masyarakat yang belum menerima di desa diminta untuk bersabar.
Selain itu Camat juga menyampaikan mengenai pemutusan mata rantai COVID 19. Dapat kita lihat di OKUT mengalami zona merah.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19 Kecamatan Martapura menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dengan memakai masker cuci tangan dan menjaga jarak dan mentaati peraturan yang sudah ada.
Terkait bantuan BST ini warga mengatakan sangat membantu dan juga mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah yang telah mendata warga yang ada di Kecamatan Martapura OKUT.(Agung)